ads

Responsive Advertisement
LATEST UPDATES

Selasa, 24 Februari 2026

📘 Panduan Lengkap: Tata Cara Pendirian Unit PMR di Sekolah

 


📘 Panduan Lengkap: Tata Cara Pendirian Unit PMR di Sekolah

Wilayah: Kabupaten Grobogan, (di bawah binaan PMI Kabupaten Grobogan)

Unit PMR yang sah diakui dan terdaftar merupakan organisasi resmi di lingkungan sekolah yang berfungsi sebagai wadah pembinaan kepalangmerahan. Unit ini menjadi bagian dari struktur kepengurusan PMI dan berkontribusi aktif dalam kegiatan kemanusiaan.


1 Langkah Awal: Persiapan Internal Sekolah

Sebelum mengajukan pendirian Unit PMR, langkah penting yang harus dilakukan sekolah:

📍 1.1 Rapat Pembentukan Tim Inisiatif

Sekolah mengadakan rapat bersama:
Kepala sekolah
Wali kelas/pembina kegiatan ekstrakurikuler
Guru yang bertanggung jawab (calon pembina PMR)

Diskusikan:

  • Tujuan pendirian PMR
  • Jumlah siswa yang tertarik
  • Sumber daya dan fasilitas yang tersedia

📍 1.2 Penunjukan Pembina Unit PMR

Sekolah wajib menunjuk guru/pembina resmi yang akan membina dan bertanggung jawab terhadap unit PMR.

Pembina PMR bertugas:

  • Memimpin kegiatan
  • Membimbing anggota
  • Menjadi penghubung resmi dengan PMI Kabupaten Grobogan

📍 1.3 Penentuan Nama dan Identitas Unit

Setiap unit PMR harus memiliki:
Nama resmi unit
Logo dan identitas sesuai pedoman PMI
Struktur organisasi awal

Nama Unit biasanya mengikuti format:
PMR – [Nama Sekolah]

Contoh:
Unit PMR – SD Negeri 1 Grobogan
atau
Unit PMR – SMA Negeri X Grobogan


2 Mengajukan Permohonan Resmi ke PMI Kabupaten Grobogan

📍 2.1 Menyusun Surat Permohonan Resmi

Surat permohonan ditandatangani kepala sekolah dan ditujukan kepada:
Pengurus PMI Kabupaten Grobogan

Isi surat permohonan PMR mencakup:
Niat dan tujuan
Identitas sekolah
Nama pembina PMR
Jumlah siswa calon anggota
Pengenalan struktur PMR awal

Format surat mengikuti standar administrasi resmi sekolah.


📍 2.2 Melengkapi Formulir Pendirian

Sekolah mendapatkan formulir khusus pendirian Unit PMR dari PMI Kabupaten Grobogan. Isinya meliputi:

📌 Data sekolah
📌 Identitas pembina
📌 Nama unit
📌 Jumlah anggota calon PMR
📌 Kriteria lokasi ruang PMR

Formulir ini wajib diisi lengkap sebelum diserahkan ke PMI.


3 Verifikasi dan Registrasi oleh PMI Kabupaten Grobogan

Setelah surat dan formulir masuk:

📍 PMI Kabupaten Grobogan akan:
Memverifikasi kelengkapan dokumen
Menentukan apakah sekolah siap dibina
Memberikan Kode/Nomor Registrasi Unit PMR
Mendaftarkan unit dalam sistem PMI resmi

📌 Teknologi registrasi ini penting agar unit PMR sekolah menjadi unit resmi yang diakui organisasi induk PMI.


4 Pembentukan Organisasi Internal Unit PMR

Agar unit berjalan dengan baik secara administratif dan operasional, perlu menyusun struktur organisasi internal.

📌 Contoh Struktur Organisasi Unit PMR

Jabatan

Tugas Utama

Ketua Unit

Memimpin keseluruhan kegiatan

Wakil Ketua

Mendampingi ketua dalam program kerja

Sekretaris

Administrasi surat, data, arsip

Bendahara

Pengelolaan dana / kegiatan

Koordinator Bidang

Pelatihan, pertolongan pertama, sosial

Struktur ini membantu unit tetap tertata dan berjalan profesional.


5 Perekrutan dan Orientasi Anggota

📍 5.1 Sosialisasi

Sejak tahap awal, PMR sekolah wajib mensosialisasikan kegiatan kepada seluruh siswa.

Sosialisasi dilakukan melalui:
Rapat siswa
Papan pengumuman sekolah
Presentasi di kelas


📍 5.2 Penerimaan Anggota Baru

Calon anggota yang memenuhi syarat:
Siswa aktif di sekolah
Berkomitmen mengikuti latihan dan kegiatan
Memiliki persetujuan orang tua

Selanjutnya calon anggota:
Mengisi formulir keanggotaan
Didaftarkan sebagai anggota PMR


6 Pelatihan Dasar Kepalangmerahan

Pelatihan wajib diikuti oleh seluruh anggota.

📌 Materi Pelatihan PMR

1.  Kepalangmerahan dasar

2.  Pertolongan pertama

3.  Kesehatan dan sanitasi

4.  Kesehatan remaja

5.  Kepemimpinan

6.  Donor darah (khusus anggota usia sesuai ketentuan)

7.  Siaga bencana

📍 Metode pelatihan:
Diskusi
Latihan praktik
Simulasi lapangan
Tanya jawab


7 Pelantikan Resmi dan Penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA)

📍 7.1 Pelantikan Anggota

Setelah pelatihan dasar, sekolah bersama PMI Kabupaten Grobogan melaksanakan acara pelantikan anggota.

Pelantikan menunjukkan bahwa:
📌 Anggota resmi menjadi bagian PMR
📌 Mereka siap menjalankan nilai kemanusiaan


📍 7.2 Penerbitan KTA

PMI Kabupaten Grobogan menerbitkan:
👉 Kartu Tanda Anggota (KTA) PMR untuk setiap anggota.

KTA ini menjadi identitas resmi dan bukti keanggotaan di organisasi PMR.


8 Pelaksanaan Latihan Rutin dan Program Kerja Unit

Setelah terbentuk, Unit PMR wajib melakukan:

🔁 Latihan Rutin

Dilaksanakan secara berkala
Materinya sesuai kurikulum kepalangmerahan


🗓 Penyusunan Program Kerja

Program kerja dapat berisi:
📌 Latihan internal
📌 Simulasi bencana
📌 Bakti sosial
📌 Kepedulian lingkungan
📌 Partisipasi lomba/jumbara PMR

Program kerja ini berfungsi sebagai pedoman kegiatan tahunan.


9 Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Berkala

Agar unit tetap berkualitas, PMI Kabupaten Grobogan melakukan:

📍 Monitoring administratif
📍 Evaluasi pelatihan
📍 Pembinaan rutin
📍 Ujian tanda kecakapan penting seperti:
Tanda Kecakapan Materi
Tanda Kecakapan Tri Bakti

Evaluasi dilakukan untuk memastikan kualitas pembinaan sejalan dengan standar PMI.


🔟 Pengembangan Unit untuk Jangka Panjang

Untuk membuat Unit PMR tetap hidup dan berkembang, sekolah harus:

Memperbarui anggota setiap tahun
Melatih keterampilan lanjutan
Mendorong anggota ikut kegiatan luar sekolah
Berkegiatan dengan komunitas masyarakat
Menjaga hubungan aktif dengan PMI


📌 Kesimpulan

Pendirian Unit PMR di sekolah – baik SD, SMP/MTs, SMA/MA, SMK di Kabupaten Grobogan – merupakan proses terukur yang mencakup:

📌 Komitmen internal sekolah
📌 Proses pendaftaran resmi ke PMI
📌 Struktur organisasi
📌 Pelatihan dan pembinaan anggota
📌 Pengakuan dan monitoring
📌 Pengembangan kualitas unit

Dengan mengikuti tata cara di atas secara lengkap, sekolah akan memiliki Unit PMR yang:
Resmi, terdaftar, dan diakui oleh PMI
Aktif berpartisipasi dalam kegiatan kepalangmerahan
Mampu mencetak generasi remaja yang peduli dan berjiwa relawan

 

Posting Komentar

 

Top