Apa itu Sekolah Siaga Bencana?
Sekolah Siaga Bencana (SSB) merupakan upaya membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana dalam rangka menggugah kesadaran seluruh unsur-unsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah baik itu sebelum, saat maupun setelah bencana terjadi.
Apa Tujuan Membangun Sekolah Siaga Bencana (SSB)?
1. Membangun budaya siaga dan budaya aman di sekolah dengan mengembangkan jejaring bersama para pemangku kepentingan di bidang penanganan bencana
2. Meningkatkan kapasitas institusi sekolah dan individu dalam mewujudkan tempat belajar yang lebih aman bagi siswa, guru, anggota komunitas sekolah serta komunitas di sekeliling sekolah
3. Menyebarluaskan dan mengembangkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui jalur pendidikan sekolah.
Apa Parameter Sekolah Siaga Bencana (SSB) itu?
Ada 5 parameter SSB :
1. Parameter PSK (Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan)
2. Parameter Rencana Tanggap Darurat
3. Parameter Kebijakan
4. Parameter Sistem Peringatan Dini
5. Parameter sebagai Peer Educator (Pendidik Sebaya)
Program Sekolah Siaga Bencana yang ada di Kabupaten Grobogan merupakan kerjasama Palang Merah Indonesia (PMI) dengan Palang Merah Jerman (GRC) yang dimulai pada bulan Oktober 2010 sampai dengan September 2012. Program SSB di Kabupaten Grobogan dilaksanakan di 6 Sekolah dan 6 Desa wilayah sekitar sekolah, yaitu :
1. SD Negeri 4 Purwodadi == Kelurahan Purwodadi == Kecamatan Purwodadi
2. SD Negeri 3 Cingkrong == Desa Cingkrong == Kecamatan Purwodadi
3. SMP Negeri 5 Purwodadi == Desa Putat == Kecamatan Purwodadi
4. SMP Negeri 1 Tegowanu == Desa Tegowanu Wetan == Kecamatan Tegowanu
5. SMA Negeri 1 Godong == Desa Manggarmas == Kecamatan Godong
6. SMA Negeri 1 Gubug == Desa Gubug == Kecamatan Gubug
Program SSB ini pertama kali masuk ke sekolah melalui ekstrakurikuler PMR (Palang Merah Remaja). Melalui ekstra PMR, siswa diajarkan 7 materi yaitu Gerakan Kepalang Merah-an, Pertolongan Pertama, Kesehatan dan Sanitasi, Kesehatan Remaja, Kepemimpinan, Donor Darah dan Ayo Siaga Bencana) dengan berbagai metode pengajaran (contoh: permainan, diskusi, ceramah dan simulasi). Dalam materi “ayo siaga bencana” ini, siswa diajarkan tentang bagaimana upaya pengurangan risiko bencana, membuat PETA BKRK (Bahaya, Kerentanan, Risiko, Kapasitas), Sistem Peringatan Dini, Rencana Tanggap Darurat Bencana dan simulasi bencana.
Dalam pelaksanaan program SSB di Kabupaten Grobogan, PMI Kabupaten Grobogan bekerjasama dengan Dinas/instansi terkait seperti Dinas pendidikan, Disporabudpar, Dinas Kesehatan, dan Kesbanglinmas. PMI juga mengedarkan surat dukungan pelaksanaan program kepada bupati dan dinas/instansi terkait untuk keberlangsungan program SSB di Kabupaten Grobogan, karena PMI Kabupaten Grobogan setelah bulan September 2012, harus mandiri untuk meneruskan program ini, dikarenakan sudah tidak ada bantuan dana dari pendonor (GRC).
Untuk keberlangsungan program SSB di Kabupaten Grobogan, PMI Kabupaten Grobogan berharap kepada pemerintah Kabupaten Grobogan, agar anggaran SSB bisa dimasukkan dalam RAPBD II dan 6 sekolah program SSB akan dijadikan sekolah model/percontohan untuk sekolah di Kabupaten Grobogan.
PMI Kabupaten Grobogan memperoleh banyak keuntungan dengan adanya program ini, yaitu :
§ Bertambahnya relawan PMI (dengan adanya Tim SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) dari pelatihan KBBM (Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat) yang dilaksanakan di Desa wilayah sekitar sekolah program SSB). Sekarang ini sudah terbentuk 6 tim SIBAT , yaitu SIBAT Kelurahan Purwodadi, Desa Putat, Desa Cingkrong, Desa Manggarmas Godong, Desa Gubug dan Desa Tegowanu Wetan.
§ Citra PMI bertambah baik di masyarakat.
§ PMI semakin dikenal oleh masyarakat, sehingga masyarakat tahu akan bidang pelayanan di PMI, seperti:
§ Pelayanan Penanggulangan Bencana
§ Pelayanan Kesehatan
§ Pelayanan Unit Donor Darah, dan
§ Pelayanan Sosial
Syarat Minimal Menuju Sekolah Siaga Bencana (SSB)?
1. Ada komitmen dari Kepala Sekolah dan warga sekolah
2. Ada dukungan dari Dinas Pendidikan diwilayahnya
3. Ada dukungan dari organisasi terkait pengurangan risiko bencana
4. Melakukan penguatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan bagi guru dan siswa sekolah
5. Melakukan latihan berkala yang jelas dan terukur
6. Adanya keterlibatan dukungan menerus dari Dinas Pendidikan dan organisasi terkait PRB, termasuk dalam proses pemantauan dan evaluasi sekolah
Penjelasan :
1. Indikator untuk Parameter Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan (PKS)
a. Pengetahuan mengenai jenis bahaya, sumber bahaya, besaran bahaya dan dampak bahaya serta tanda-tanda bahaya yang ada di lingkungan sekolah
b. Akses bagi seluruh komponen sekolah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kesiagaan (materi acuan, ikut serta dalam pelatihan, musyawarah guru, pertemuan desa, jambore siswa, dsb.)
c. Pengetahuan sejarah bencana yang pernah terjadi di lingkungan sekolah atau daerahnya
d. Pengetahuan mengenai kerentanan dan kapasitas yang dimiliki di sekolah dan lingkungan sekitarnya
e. Pengetahuan upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana di sekolah
f. Keterampilan seluruh komponen sekolah dalam menjalankan rencana tanggap darurat
g. Adanya kegiatan simulasi regular
h. Sosialisasi dan pelatihan kesiagaan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah
2. Indikator untuk Parameter Rencana Tanggab Darurat
a. Adanya dokumen penilaian risiko bencana yang disusun bersama secara partisipatif dengan warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah
b. Adanya Prosedur Tetap Kesiagaan Sekolah yang disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen sekolah
c. Kesepakatan dan ketersediaan lokasi evakuasi/shelter terdekat dengan sekolah, disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah dan orang tua siswa, masyarakat sekitar dan pemerintah daerah
d. Dokumen penting sekolah digandakan dan tersimpan baik, agar dapat tetap ada, meskipun sekolah terkena bencana
e. Catatan informasi penting yang mudah digunakan seluruh komponen sekolah, seperti pertolongan darurat terdekat,puskesmas/rumah sakit terdekat, dan aparat terkait.
f. Adanya peta evakuasi sekolah, dengan tanda dan rambu yang terpasang, yang mudah dipahami oleh seluruh komponen sekolah
3. Indikator untuk Parameter Sistem Peringatan Dini
Akses terhadap informasi bahaya, baik dari tanda alam, informasi dari lingkungan, dan dari pihak berwenang (pemerintah daerah dan BMG), meliputi :
a. Penyiapan alat dan tanda bahaya yang disepakati dan dipahami seluruh komponen sekolah
b. Mekanisme penyebarluasan informasi peringatan bahaya di lingkungan sekolah
c. Pemahaman yang baik oleh seluruh komponen sekolah bagaimana bereaksi terhadap informasi peringatan bahaya
d. Adanya petugas yang bertanggungjawab dan berwenang mengoperasikan alat peringatan dini dan pemeliharaan alat peringatan dini
4. Indikator untuk Parameter Kebijakan
Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah
Contoh :
- Di SMP Negeri 1 Tegowanu : Ekstra kurikuler PMR menjadi pilihan wajib pertama bagi siswa, siswa membawa gelas, sendok, dan piring sendiri saat membeli makanan dan minuman dikantin sehingga dapat mengurangi sampah di sekolah tersebut, terutama sampah plastik.
- Di 6 sekolah program SSB di Grobogan ini sudah tersedianya tempat cuci tangan, sehingga seluruh warga sekolah bisa melakukan cuci tangan terlebih dahulu, baik sebelum maupun sesudah melakukan aktifitas.
5. Indikator untuk Parameter Peer educator (Pendidik Sebaya)
Adanya Unit Siaga Bencana Sekolah termasuk perwakilan peserta didik maksudnya siswa anggota PMR harus dapat menjadi pendidik sebaya dalam hal upaya pengurangan risiko bencana dengan siswa yang lain (non PMR) dan alumni anggota PMR dapat mengaktifkan forum PMR untuk mengkomunikasikan metode siaga bencana.
Posting Komentar